PARTISIPASI POLITIK DI INDONESIA YANG MENCAKUP KESIAPAN INFRASTRUKTUR POLITIK MEWADAHI PARTISIPASI, MODEL – MODEL PARTISIPASI, DAN KEDEWASAAN MASYARAKAT BERPOLITIK


PENGANTAR

Partisipasi Politik

Partisipasi Politik menurut Huntington (1994:6-8 ) dalam Oktiva (2013: 40) adalah kegiatan warga negara sipil (private citizen) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah. Dengan demikian, partisipasi politik dapat diartikan sebagai penentuan sikap dan keterlibatan setiap individu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka mencapai cita – cita bangsa ( Winarsih, et al 2007:52 ).

Dengan adanya parstisipasi, diharapkan keputusan dan kebijakan yang dibuat dapat bermanfaat, menguntungkan dan menyejahterakan masyarakat sesuai cita – cita bangsa Indonesia atau sesuai dengan apa yang menjadi keinginan rakyat.

 

Infrastruktur Politik

Dalam kaitannya mempengaruhi proses pengambilan keputusan Pemerintah tersebut, maka perlu ada sinergi antara suprastruktur politik dan infrastruktur politik agar memudahkan dalam mencapai cita – cita suatu bangsa. Suprastruktur politik adalah lembaga – lembaga negara yang tercantum dalam UUD 1945, yaitu MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, MA, MK, BPK dan KY. Sedangkan yang termasuk dalam Infrastruktur politik adalah badan yang ada di masyarakat, seperti partai politik, media massa, ormas , kelompok kepentingan, kelompok penekan, tokoh politik dan pranata politik lainnya.

 

Model dan Bentuk Partisipasi Politik

Bentuk – bentuk partisipasi politik menurut Almond, secara konvensional meliputi pemberian suara, diskusi politik, kegiatan kampanye, membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan, komunikasi individual dengan pejabat politik atau administratif. Sedangkan nonkonvensional meliputi pengajuan petisi, berdemonstrasi, konfrontasi, mogok, tindak kekerasan politik terhadap harta benda seperti perusakan, pemboman, pembakaran, tindakan kekerasan politik terhadap manusia seperti penculikan, pembunuhan, perang gerilya dan revolusi. Bentuk partisipasi politik menurut Huntington (1994) dalam Oktiva (2013:41) adalah (1) Kegiatan Pemilihan, (2) Lobbying, (3) Kegiatan Organisasi, (4) Mencari Koneksi (5) Tindakan kekerasan.

Detail : 02 PARTISIPASI POLITIK DI INDONESIA

Leave a comment